Assalamualaikum WR. WB
Hi everyone ………
Untuk kali ini saya akan menulis artikel tentang proses reklamasi atau bisa dikenal dengan reboisasi di tambang-tambang batu bara
. Karena banyaknya perusahaan-perusahaan tambang yang meninggalkan lahan yang habis digarap dalam keadaan terbuka/menganga, sehingga banyak dari masyarakat luar menilai kalau tambang batu bara itu merusak lingkungan
. Padahal tidak semua perusahaan seperti itu
.
Disini saya akan menjelaskan proses-proses reklamasi/reboisasi, lahan yang habis di ambil batu baranya akan ditimbun ulang memakai tanah material yang dikenal dengan tanah O.B. tanah O.B itu sendiri diambil dari lahan baru, lapisan tanah sebelum batu bara terlihat dan Dikeruk memakai excavator
.
Setelah itu tanah material O.B pun dibawa ke dampingan (tempat pembuangan O.B sekalian tempat reklamasi). Karena tanah o.B itu tidak bisa ditanami langsung jadi harus ditimbun lagi memakai tanah TOP SOIL,tanah TOP SOIL sendiri adalah tanah teratas dari lahan baru yang akan dipindahkan ke lahan lama untuk reklamasi.nahh setelah itu baru deh bisa dilakukan proses reklamasi
.

proses pengambilan material O.B

exa hitachi 850 dan HD 465 saat memuat tanah O.B

unit HD saat membawa material O.B

artic 740 dan exa 500, saat memuat material TOP SOIL

nahh ini dia hasil reklamasi
,keren ga? dan bisa dilihat juga kan kalau perusahaan tambang itu bisa
menghijaukan hutan kembali




Mantebs nih, boleh ko pas tidak yah ?
silahkan Qaqa
Mohon informasinya jika ada event event yang beaktiarn dengan Forestry atau Kehutanan beaktiarn dengan business yg kami lakukan sangat beaktiarn erat dengan sektor ini.Terima kasih